Ada sebuah Hadis yang tidak hanya menuntun kita untuk menumbuhkan sensitivitas dan kepedulian terhadap orang-orang yang dizalimi, tapi juga menyodorkan solusi untuk mengeliminir kezaliman yang berkembang di tengah-tengah masyarakat.
Membantu si Zalim
Dalam suatu kesempatan bersama Rasulullah SAW, para sahabat tercengang oleh sabda beliau,
“Bantulah orang yang zalim dan yang dizalimi.” Sebagian sahabat menyahut, “Kami tahu bahwa orang yang dizalimi harus dibantu, wahai Rasulullah; tapi bagaimana kami harus membantu si zalim?” Rasulullah menjawab, “Bantulah si zalim dengan menjauhkan dan mencegahnya dari kezaliman.” (HR Bukhari dan Muslim).
Sampai batas tertentu, kezaliman bisa jadi merupakan sisi kelam dari insting manusia. Tak seorang pun steril dari kemungkinan berbuat zalim. Oleh karena itu, menghapuskan kezaliman tidak bisa hanya dengan membantu si korban, namun perlu diiringi ikhtiar untuk mengentaskan si pelaku dari kubangan kezalimannya.
Bagi seorang pemimpin, membantu seseorang terhindar dari kezaliman bisa dengan cara tidak mengamanatkan suatu jabatan kepadanya. Terutama bila yang bersangkutan dipandang kurang cakap. Seperti yang dilakukan Rasulullah SAW terhadap dua sejawat Abu Musa al-Asy’ari, atau terhadap Abu Dzar al-Ghifari, yang meminta jabatan kepada beliau.
Kepada Abu Dzar al-Ghifari, Rasululullah menasihati,
“Aku melihatmu kurang tegas. Dan sungguh aku mengharapkan kebaikan untukmu sebagaimana untuk diriku sendiri. Maka jangan pernah memaksakan diri untuk memikul jabatan apa pun.” (HR Muslim).
Khalifah Umar bin Khathab RA pernah mencopot Khalid bin Walid RA, si “Pedang” Allah, dari jabatan panglima perang. Padahal, sejarah mencatat Khalid sebagai panglima yang nyaris tak terkalahkan dan berjasa besar dalam perluasan wilayah kekuasaan Islam.
Ketika Khalid bin Walid mengklarifikasi hal tersebut, Umar bin Khathab menjawab, “Engkau adalah panglima perang pilihan Rasulullah SAW. Aku tidak pernah meragukan keberanian dan kejujuranmu. Namun engkau kurang mengontrol administrasi keuangan yang juga menjadi tanggung-jawabmu.”
Semangat membantu si zalim seperti dicontohkan Um’ar bin Khathab RA di atas tidak cuma akan membantu yang bersangkutan dari keterpurukan yang lebih parah. Tetapi, juga akan menyelamatkan kemaslahatan yang lebih luas.
Penulis : Abdullah Hakam Shah
Membantu si Zalim