Hiburan Di Kehidupan Modern

Hiburan Di Kehidupan Modern

Kehidupan kekinian (modern) dapat disebutkan sama dengan kehidupan hiburan karena dunia elektronik yang datang secara masif telah masuk dalam sehari-harinya kita. Beragam kegiatan juga hampir tidak pernah sepi dari ‘bumbu’ hiburan, baik acara pernikahan, ulang tahun, peringatan hari besar nasional, hari besar keagamaan, atau malam penggantian tahun.

Imam Al-Ghazali, dalam Ihya Ulumuddin, memandang hiburan sebagai keperluan yang menempel dalam fitrah manusia. Karenanya, lumrah jika dibolehkan dalam tuntunan Islam.

Bahkan juga, pada jaman Rasulullah SAW, saat Abu Bakar RA membentak dua pembantu wanita yang menyanyi di dalam rumah Aisyah RA di hari Lebaran, Rasulullah balik menyapa Abu Bakar,

“Biarlah mereka, hai Abu Bakar, karena saat ini Lebaran.” (HR Bukhari dan Muslim).

Dalam kisah lain, Nabi SAW sampaikan argumennya, “Supaya beberapa orang Yahudi tahu jika dalam agama kita ada keluasan.” (HR Ahmad).

Pernah juga Rasulullah SAW menyapa kelompok mempelai wanita yang sedang ke arah rumah mempelai pria. Kelompok itu terlihat sepi, tanpa iringan nyanyian atau selingan lainnya.

Maka, beliau bersabda,

“Apa tidak ada hiburannya? Karena, biasanya, orang-orang Anshar suka hiburan.” (HR Bukhari dan Muslim).

Tetapi, nikmati selingan jangan terlalu berlebih. Imam Ali RA mengibaratkan selingan dalam kehidupan seorang seperti garam dalam racikan makanan; cukup dipakai sekedarnya.

Jika terlalu berlebih, malah akan menghancurkan kesetimbangan dan akar hidup tersebut. Dalam pada itu, Al-Ghazali mengatakan sebagai obat untuk hati yang jemu dan pemikiran yang lemas. Tiap obat harus digunakan sama sesuai jumlahnya. Jika over, bisa jadi justru mencelakakan sang pemakai.

Dua ungkapan di atas selaras dengan tuntunan Al-Quran,

Dan, janganlah kalian berlebihan. Sesungguhnya, Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (QS Al-A’raf [7]: 31).

Selingan seyogianya tidak dicemari beberapa hal yang diharamkan dech syariat. Misalkan judi, konsumsi minuman keras, narkoba, percampuran dengan musuh tipe yang bukan mahram, dan lain-lain.

Karena, selingan yang pada intinya dibolehkan menjadi haram karena ternodai kasus yang berlawanan dengan etika-etika agama dan sosial. Bak kata peribahasa, “Nila setitik bisa menghancurkan susu sebelanga.”

Selingan yang dicicipi secara seimbang dan steril dari cela seperti dilukiskan di atas itu yang sekiranya direferensikan Rasulullah melalui sabdanya,

Seorang yang berakal tidak selayak-nya menghabiskan waktu, kecuali untuk tiga perkara: mencari bekal akhirat, memperbaiki taraf hidup, atau menikmati hiburan yang tidak diharamkan.” (HR Ahmad dan Ibnu Hibban).

 

Hiburan Di Kehidupan Modern

You May Also Like

About the Author: Lenterakecil-NET

Sekedar berbagi inspirasi, motivasi, serta pengetahuan dan informasi melalui internet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *